| |  |
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1 & S2Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan ke Sarjana / S-1 atau pindah peminatan. 2. Ditujukan alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,- |  | Biaya Pendaftaran Calon Mhs (S2) = Rp 300.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi Pada UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama person yang bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan uang (finansial) terbatas.
Dan pada Undang-Undang Dasar 45 di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Sebagai bentuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 serta Undang-Undang SISDIKNAS ini UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / S-1 atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan uang (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke taraf Sarjana (S1) atau Pascasarjana / Magister (S2) pd prodi yang diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan UNKRIS Jakarta.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti sehingga bisa menolong masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga penerapan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Sistem kuliahnya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang bukan pekerja.
Setiap alumnus/lulusannya mampu menguasai teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kepakaran yang profesional dan cara pandang yang komprehensif / lengkap; mengembangkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pd penyelesaian problem berdasar alur berpikir sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan serta mhs Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Kelas Reguler memiliki GELAR, IJAZAH, STATUS, dan BOBOT / KUALITAS yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) dan Magister/Master (S2) sesuai prodinya, yang bisa mengembangkan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan problem sekaligus memajukan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | |
| |